Contoh TP, ATP dan Modul Ajar Fikih dalam Kurikulum Merdeka

Penjelasan TP, ATP, Fikih, dan Modul Ajar dalam Kurikulum Merdeka

Dalam konteks Kurikulum Merdeka yang diterapkan di madrasah dan satuan pendidikan di Indonesia, istilah TP, ATP, Fikih, dan Modul Ajar memiliki pengertian spesifik yang berkaitan dengan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran. Berikut penjelasannya:

Tujuan Pembelajaran (TP)

Tujuan Pembelajaran (TP) adalah deskripsi pencapaian kompetensi yang diharapkan dicapai oleh peserta didik dalam satu atau lebih kegiatan pembelajaran. TP mencakup tiga aspek kompetensi, yaitu pengetahuan, keterampilan, dan sikap. Dalam Kurikulum Merdeka, TP setara dengan Kompetensi Dasar (KD) pada kurikulum sebelumnya, tetapi lebih fleksibel dan berfokus pada hasil pembelajaran yang dapat diukur dan diamati.

Contoh TP dalam mata pelajaran Fikih: "Peserta didik dapat menjelaskan tata cara pelaksanaan salat Jumat dengan benar sesuai syariat."

TP disusun dengan mempertimbangkan Capaian Pembelajaran (CP) dan lingkup materi, serta harus relevan dengan kebutuhan peserta didik.

Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)

ATP adalah rangkaian tujuan pembelajaran (TP) yang disusun secara sistematis dan logis sesuai urutan pembelajaran dari awal hingga akhir suatu fase pembelajaran. ATP berfungsi sebagai panduan bagi guru dan peserta didik untuk mencapai Capaian Pembelajaran (CP) di akhir fase.

ATP mirip dengan silabus pada kurikulum sebelumnya, tetapi lebih fleksibel dan berfokus pada alur perkembangan kompetensi.

Contoh ATP dalam Fikih: Urutan pembelajaran tentang ibadah salat, mulai dari pengenalan rukun salat, tata cara, hingga penerapan dalam kehidupan sehari-hari.

Guru dapat menyusun ATP sendiri, memodifikasi contoh dari pemerintah, atau menggunakan ATP yang telah disediakan.

Fikih

Fikih adalah mata pelajaran dalam pendidikan agama Islam di madrasah yang mempelajari hukum-hukum syariat Islam, seperti ibadah (salat, zakat, puasa, haji) dan muamalah (transaksi sosial). Dalam Kurikulum Merdeka, pembelajaran Fikih dirancang untuk mengembangkan pemahaman, keterampilan, dan sikap peserta didik sesuai dengan nilai-nilai Islam.

TP dan ATP Fikih di madrasah (jenjang MI, MTs, MA) dijabarkan berdasarkan Capaian Pembelajaran yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.

Modul Ajar

Modul Ajar adalah perangkat pembelajaran yang berisi rencana pelaksanaan pembelajaran, termasuk tujuan, langkah-langkah pembelajaran, media, dan asesmen, yang dirancang untuk mencapai TP dan CP. Modul Ajar dalam Kurikulum Merdeka menggantikan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) dengan format yang lebih lengkap dan fleksibel, sering disebut sebagai "RPP Plus".

Modul Ajar Fikih mencakup materi, aktivitas pembelajaran, dan penilaian yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan konteks lokal.

Guru memiliki kebebasan untuk memilih, memodifikasi, atau menyusun Modul Ajar sendiri agar sesuai dengan kebutuhan peserta didik.

Kriteria Modul Ajar: esensial, menarik, bermakna, relevan, dan berkesinambungan.

Hubungan TP, ATP, dan Modul Ajar dalam Kurikulum Merdeka

TP merupakan unit kompetensi yang ingin dicapai dalam pembelajaran.

ATP menyusun TP secara berurutan untuk memastikan pencapaian CP di akhir fase.

Modul Ajar menjadi panduan operasional yang merinci langkah-langkah pembelajaran untuk mencapai TP sesuai alur ATP.

Dalam mata pelajaran Fikih, TP, ATP, dan Modul Ajar disusun berdasarkan Capaian Pembelajaran yang diterbitkan oleh Direktorat KSKK Madrasah, Kementerian Agama, untuk jenjang MI (Madrasah Ibtidaiyah), MTs (Madrasah Tsanawiyah), dan MA (Madrasah Aliyah).

Contoh Implementasi

Untuk mata pelajaran Fikih di MI kelas 1, TP mungkin berfokus pada pengenalan wudu, ATP mengatur urutan pembelajaran dari pengertian wudu hingga praktik, dan Modul Ajar berisi langkah-langkah praktis, seperti video demonstrasi wudu, lembar kerja, dan penilaian praktik. Contoh TP, ATP, dan Modul Ajar Fikih dapat diunduh dari situs resmi Kementerian Agama atau madrasah pelaksana Kurikulum Merdeka.

Kesimpulan

TP, ATP, dan Modul Ajar adalah komponen kunci dalam Kurikulum Merdeka untuk memastikan pembelajaran Fikih yang terstruktur, fleksibel, dan relevan. Guru Fikih di madrasah dapat memanfaatkan contoh yang disediakan oleh Kementerian Agama atau mengembangkan sendiri perangkat ini sesuai kebutuhan peserta didik, dengan tujuan akhir mencapai kompetensi yang holistik dan kontekstual.

DOWNLOAD MODUL AJAR FIKIH

 


Posting Komentar

Terimakasih sudah mengunjungi Blog Pribadi saya, semoga berkah...Aaamin

Lebih baru Lebih lama